TfdiGfr7GSW0BSrpGUz6BSA9TA==

Australia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Medsos, Dunia Mulai Ikuti

Australia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Medsos, Dunia Mulai Ikuti
Ilustrasi. Australia resmi larang anak di bawah 16 tahun punya medsos, dunia mulai ikuti. (Dok. Ist)

IDNHITS.COM — Australia kini menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan larangan nasional penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

Aturan tersebut telah berlaku sejak Rabu (10/12/2025) waktu Australia dan langsung memengaruhi berbagai platform digital populer.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, anak-anak dan remaja Australia berusia di bawah 16 tahun kini tidak diperbolehkan membuat maupun mengelola akun di platform besar seperti Facebook, Instagram, TikTok, X, YouTube, Snapchat, dan layanan digital serupa lainnya.

Laporan Anadolu menyebutkan, sebelum aturan tersebut diberlakukan, ratusan ribu remaja Australia tercatat telah memiliki akun aktif di platform sosial.

Di antaranya sekitar 440.000 remaja berusia 13–15 tahun menggunakan Snapchat, sekitar 350.000 memakai Instagram, 325.000 mengakses YouTube, serta lebih dari 200.000 tercatat aktif di TikTok.

Larangan ini lahir di tengah meningkatnya kekhawatiran pemerintah dan para ahli tentang dampak media sosial terhadap perkembangan otak remaja, kesehatan mental, hingga konsentrasi belajar.

Sejak Australia mengambil langkah tegas tersebut, sejumlah negara dikabarkan mulai mempertimbangkan kebijakan serupa untuk membatasi akses media sosial bagi anak di usia sekolah.

Kebijakan baru ini sekaligus menandai perubahan besar dalam regulasi digital global, membuka diskusi mengenai perlindungan anak dan masa depan konsumsi media di era teknologi.

slot gacor

Ketik kata kunci lalu Enter

close