![]() |
| Tak semua UMKM bisa masok program MBG, ini standar yang wajib dipenuhi. (Dok. Ist) |
IDNHITS.COM — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa tidak semua pelaku UMKM dapat langsung menjadi pemasok dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pasalnya, terdapat standar kualitas dan kuantitas bahan baku yang harus dipenuhi demi menjamin keberlanjutan dan mutu program.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, mengungkapkan hingga saat ini sekitar 24.000 UMKM telah terlibat sebagai pemasok dapur MBG.
Produk yang disuplai beragam, mulai dari bahan pangan seperti daging, ikan, ayam, sayur, buah, beras, dan telur, hingga produk non-pangan seperti sabun cuci piring hasil produksi UMKM.
“Produk UMKM pasti sangat diperlukan oleh SPPG, tetapi di tahap awal, tentu tidak semua UMKM dapat memenuhi standar SPPG,” kata Riza kepada Bisnis, dikutip Jumat (30/1/2026).
Pelatihan dan pendampingan jadi kunci
Riza menjelaskan, keterbatasan tersebut bukan berarti UMKM tersisih.
Pemerintah justru menyiapkan berbagai program pelatihan, pendampingan, serta business matching agar UMKM mampu memenuhi kebutuhan dapur MBG secara berkelanjutan, baik dari sisi jumlah pasokan maupun standar mutu.
Sejauh ini, kata Riza, belum ada keluhan berarti dari UMKM yang telah memasok ke dapur MBG.
Tantangan yang muncul lebih disebabkan kurangnya pemahaman UMKM terkait mekanisme kemitraan, kebutuhan dapur, serta volume pasokan yang dibutuhkan.
“Itulah kenapa kita lakukan pelatihan dan pendampingan serta business matching, dan tahun 2026 kami perluas lagi,” ujarnya.
Ke depan, Kementerian UMKM bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan kembali menjaring UMKM yang berminat menjadi pemasok MBG.
Program tersebut mencakup pelatihan selama tiga bulan, dilanjutkan dengan business matching bagi UMKM yang dinyatakan lolos.
Selain itu, peserta juga akan didampingi dalam penyusunan kontrak kerja serta difasilitasi akses pembiayaan jika membutuhkan tambahan modal.
BGN utamakan produk lokal
Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan hingga kini tidak ada dapur SPPG yang dibekukan akibat menolak produk UMKM, petani, peternak, atau produsen lokal.
Menurutnya, persoalan yang kerap muncul justru terkait kesinambungan pasokan dalam jumlah besar.
“SPPG ini kan butuh jumlah besar, dan butuh kontinuitas. Jadi seluruh produk yang diproduksi lokal itu memang diutamakan masuk ke SPPG,” kata Dadan seusai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Ia menambahkan, setiap dapur SPPG didampingi ahli gizi yang menyusun menu berbasis potensi sumber daya lokal dan selera masyarakat setempat.
Proses memasak pun tetap memperhatikan kearifan lokal agar makanan yang disajikan tidak hanya bergizi, tetapi juga sesuai budaya daerah.
SPPG dilarang tolak produk UMKM
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa SPPG yang menolak produk UMKM, petani, peternak, atau nelayan kecil demi mengutamakan pemasok besar akan dikenakan sanksi tegas.
“Akan saya suspend [SPPG yang menolak pasokan dari petani dan peternak]. Sebab ini berarti Anda melawan Peraturan Presiden,” kata Nanik dalam keterangan tertulis, Selasa (27/1/2026).
Ia merujuk pada Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa pelaksanaan MBG harus memprioritaskan pemanfaatan produk lokal serta melibatkan UMKM, koperasi, dan pelaku usaha kecil lainnya.
“Ingat ya, Kepala SPPG, Mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena,” tegas Nanik.
Lebih lanjut, ia menekankan SPPG juga memiliki tanggung jawab untuk membina UMKM dan produsen kecil agar mampu memasok bahan pangan dengan kualitas yang sesuai standar.
“Laksanakan program MBG dengan nurani, dan jangan hanya sekadar bisnis oriented,” pungkasnya.


