TfdiGfr7GSW0BSrpGUz6BSA9TA==

KPI Aceh Soroti Pentingnya Literasi Digital di Era Media Sosial

KPI Aceh Soroti Pentingnya Literasi Digital di Era Media Sosial
Logo KPI Aceh

IDNHits.com - Pesatnya perkembangan media sosial di Aceh kini menjadi perhatian khusus, terutama dalam penerapan nilai-nilai syariat Islam.

Kesadaran untuk menggunakan media sosial secara bijak menjadi kebutuhan mendesak, mengingat dampak yang dapat ditimbulkan dari penggunaannya.

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Acik Nova, mengingatkan bahwa meskipun media sosial bersifat pribadi, pengguna tetap terikat pada norma dan aturan yang berlaku.

“Masyarakat harus menyadari bahwa walaupun memiliki akun pribadi, ada aturan dan nilai yang harus dipatuhi. Media sosial tidak bebas nilai, apalagi di Aceh,” ungkap Acik Nova dalam diskusi bersama Pro 1 RRI Banda Aceh, Senin (20/1/2025).

Acik Nova menjelaskan bahwa literasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membaca atau menulis secara daring, tetapi juga melibatkan kemampuan memilah informasi yang valid dan relevan.

“Ketika literasi rendah, dampak negatif seperti ujaran kebencian, hoaks, hingga perundungan online semakin sulit dihindari,” jelasnya.

Oleh karena itu, menurutnya, literasi digital harus ditanamkan sejak dini melalui peran aktif keluarga, sekolah, dan komunitas dalam memberikan edukasi.

“Pengguna media sosial harus memahami aturan dan risiko yang ada. Edukasi ini harus dimulai dari rumah, sekolah, hingga komunitas,” tambahnya.

Salah satu tantangan besar dalam penggunaan media sosial adalah sifatnya yang adiktif. Generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dampak negatif ini, termasuk kesulitan membedakan informasi yang benar dan hoaks.

“Kecanduan ini menjadi perhatian utama, apalagi peserta didik sekarang sering sulit membedakan informasi yang benar dan hoaks karena kurangnya kecakapan literasi digital,” tutur Acik.

Meski demikian, media sosial tetap memiliki sisi positif jika dimanfaatkan dengan bijak. Platform ini dapat menjadi alat untuk memperluas jaringan, menyalurkan kreativitas, dan mendukung perkembangan bisnis.

“Media sosial memudahkan interaksi, membuka jaringan lebih luas, serta memberikan ruang untuk berekspresi dan mengembangkan bisnis. Misalnya, konten-konten berbagi yang kini viral, seperti yang dilakukan oleh tiktoker asal Malaysia, dapat menjadi inspirasi positif,” katanya.

Acik Nova juga membahas perbedaan kontrol antara media tradisional dan media sosial. Media tradisional, seperti radio dan televisi, berada di bawah pengawasan KPI melalui Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Sebaliknya, media sosial tidak memiliki pengawasan serupa, sehingga menuntut tanggung jawab lebih besar dari pengguna.

“Radio dan televisi diatur oleh Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang diawasi oleh KPI. Namun, media sosial tidak memiliki kontrol serupa, sehingga masyarakat harus lebih bertanggung jawab dalam menggunakannya,” ujar Acik.

slot