![]() |
Keraton Surakarta. (Dok. Ist) |
IDNHITS.COM — Wacana menjadikan Surakarta sebagai daerah istimewa kembali memantik diskusi publik. Isu ini tidak hanya menjadi perbincangan di media sosial, tetapi juga masuk ke ranah akademik dan politik.
Banyak kalangan menilai sudah saatnya Surakarta—yang selama ini punya kontribusi besar dalam sejarah kemerdekaan Indonesia—mendapatkan pengakuan istimewa setara Yogyakarta.
Dorongan ini lahir dari fakta historis tentang Keraton Kasunanan Surakarta dan Pura Mangkunegaran yang aktif mendukung terbentuknya Republik Indonesia.
Namun, sejarah mencatat bahwa gejolak sosial dan dinamika politik setelah kemerdekaan menyebabkan Surakarta kehilangan posisi khususnya di struktur pemerintahan nasional. Kini, sorotan terhadap ketimpangan pengakuan budaya dan politik kembali menguat.
Kenapa status Daerah Istimewa Surakarta jadi polemik?
Wacana ini sebenarnya bukan hal baru. Sejak awal kemerdekaan, Surakarta memiliki kedudukan penting sebagai wilayah kerajaan yang menyatakan diri bergabung dengan Republik Indonesia.
Namun berbeda dengan Yogyakarta yang diberi status daerah istimewa secara formal dan bertahan hingga kini, Surakarta justru dicabut statusnya akibat konflik dan pemberontakan yang terjadi setelah 1945.
Kini, perdebatan soal status daerah istimewa Surakarta muncul lagi, terutama karena masyarakat menilai bahwa kontribusi Surakarta dalam sejarah bangsa tidak kalah besar dari Yogyakarta.
Jejak sejarah Surakarta dan awal mula usulan status Istimewa
Peran krusial keraton dalam awal kemerdekaan
Keraton Kasunanan Surakarta merupakan salah satu kerajaan yang secara terbuka menyatakan dukungan terhadap pembentukan NKRI, hanya sehari setelah proklamasi.
Dukungan itu menjadi penanda penting bahwa kerajaan ini menaruh harapan pada masa depan Indonesia sebagai negara merdeka.
Namun, harapan itu kandas akibat gejolak anti-feodalisme yang melanda. Pemerintah pusat akhirnya mencabut status istimewa Surakarta pada tahun 1946, dan sejak saat itu wilayah ini menjadi bagian administratif biasa dari Provinsi Jawa Tengah.
Yogyakarta jadi perbandingan
Pendukung status istimewa Surakarta kerap membandingkan dengan Yogyakarta yang hingga kini mempertahankan hak-hak kekhususannya. Bagi mereka, pencabutan status Surakarta dulu adalah keputusan politis yang tidak mempertimbangkan nilai historis dan keadilan budaya.
Pro-kontra pengakuan Status Daerah Istimewa
Pihak yang mendukung
Beberapa alasan kuat mendorong pengakuan kembali status istimewa Surakarta:
Nilai historis dan budaya tinggi: Keraton Surakarta merupakan pusat kebudayaan Jawa yang punya pengaruh besar dalam pembentukan identitas nasional.
Keadilan pengakuan budaya: Jika Yogyakarta diakui karena monarkinya, maka Surakarta layak mendapat perlakuan serupa.
Revitalisasi kebudayaan dan pariwisata: Status istimewa bisa menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian budaya dan menarik wisatawan.
Pihak yang menolak
Namun, sejumlah pihak menyuarakan penolakan dengan argumen berikut:
Potensi konflik sosial dan politik: Ada kekhawatiran akan munculnya ketimpangan baru dan kecemburuan antarwilayah jika Surakarta diistimewakan.
Beban administratif: Mengubah status pemerintahan memerlukan proses panjang, regulasi baru, dan biaya besar.
Ketidaksesuaian dengan sistem modern: Beberapa kalangan menilai sistem monarki tak lagi relevan dengan semangat demokrasi daerah saat ini.
Jika status disetujui, apa dampaknya?
Jika pemerintah menyetujui status istimewa untuk Surakarta, maka sistem pemerintahannya akan mengalami penyesuaian. Raja atau penguasa keraton berpotensi memegang peran dalam pemerintahan lokal, mirip dengan struktur kekuasaan yang berlaku di Yogyakarta.
Perubahan ini berpotensi memicu tuntutan serupa dari daerah lain yang juga memiliki sejarah kerajaan seperti Cirebon, Ternate, atau Palembang. Dampaknya bisa meluas hingga ke struktur otonomi daerah nasional.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah pusat. Namun, beberapa anggota DPR menyatakan bahwa usulan ini bisa dibahas lebih lanjut dengan pendekatan kajian akademik dan politik.
Di tingkat lokal, masyarakat Surakarta sendiri terbagi dua. Ada yang menyambut positif demi pelestarian budaya, namun tidak sedikit pula yang khawatir akan muncul ketimpangan kekuasaan di pemerintahan daerah.
Mengingat kompleksitas wacana ini, para ahli hukum tata negara dan sejarawan menyarankan agar pembahasan soal status istimewa Surakarta tidak diputuskan secara tergesa-gesa. Kajian ilmiah dan forum dialog publik harus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh agar tidak menimbulkan polemik baru di kemudian hari.
Apakah Surakarta layak jadi Daerah Istimewa?
Pemberian status istimewa bagi Surakarta bukan sekadar perkara administratif. Ini menyangkut soal keadilan sejarah, identitas budaya, dan arah pembangunan masa depan.
Sejarah mencatat bahwa Surakarta punya kontribusi besar, tapi apakah itu cukup untuk menjadikannya setara dengan Yogyakarta?
Jawaban atas pertanyaan itu tak bisa sederhana. Dibutuhkan kesepahaman antara pemerintah, masyarakat, dan pihak keraton. Yang jelas, setiap keputusan yang diambil harus berdasar pada kajian objektif, transparansi, dan partisipasi publik.
Catatan: Artikel ini tidak bermaksud memihak salah satu pandangan, namun menyajikan fakta dan argumen yang berkembang dalam masyarakat secara berimbang.
Sumber: https://www.thegringochapin.com/