Kabar mengejutkan datang dari pasangan Asri Welas danGaliech Ridha Rahardja. Asri gugat cerai di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, 5 November 2024. (Dok. Liputan 6) |
IDNHITS.com - Pasangan selebritas Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja tengah menghadapi permasalahan rumah tangga yang berujung pada gugatan cerai. Asri Welas menggugat cerai suaminya pada 5 November 2024 di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Sidang pertama perceraian ini telah dilaksanakan dan menjadi sorotan publik.
Juru bicara Pengadilan Agama Depok, Samsudin, mengonfirmasi bahwa gugatan cerai tersebut sudah terdaftar dengan nama penggugat Asri Pramawati dan tergugat Galiech Ridha Rahardja.
"Atas nama Asri Pramawati dengan tergugat Galiech Ridha Rahardja. Per tanggal 5 November 2024. Sudah terdaftar kemudian kami telah memanggil para pihak untuk hadir di persidangan," ujarnya dalam keterangannya pada Selasa (26/11/2024).
Pada sidang perdana, Asri Welas hadir melalui kuasa hukumnya, namun pihak Galiech Ridha Rahardja tidak tampak di pengadilan. "Pada sidang pertama, penggugat hadir diwakili kuasa hukumnya. Kemudian pada sidang tersebut tergugat tidak hadir," kata Samsudin menambahkan.
Upaya mediasi dilakukan pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 19 November 2024, namun baik Asri maupun Galiech sama-sama tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum mereka masing-masing. Akibatnya, mediasi pun gagal dilaksanakan.
"Kami agendakan persidangan mediasi. Jadi mediasi tidak terlaksana karena salah satunya sakit," jelas Samsudin.
Mediasi dijadwalkan kembali pada 26 November 2024, namun pihak tergugat kembali tidak hadir, menyebabkan mediasi kembali ditunda. "Hari ini tanggal 26 November 2024 masih dalam rangka mediasi," ungkap Samsudin.
Namun, Samsudin menegaskan bahwa alasan perceraian antara Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja belum dapat dipublikasikan karena proses persidangan masih berlangsung. "Kalau isi gugatan belum bisa kami ungkap ke publik karena ini masih tahap persidangan," tutup Samsudin.
Saat ini, proses perceraian antara Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja masih berjalan dan akan terus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.